Apresiasi Panitia Batal Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polda Sebut Bisa Picu Klaster Covid-19

Selasa, 30 November 2021 | 14:10 WIB
Apresiasi Panitia Batal Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polda Sebut Bisa Picu Klaster Covid-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021). Apresiasi Panitia Batal Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polda Sebut Bisa Picu Klaster Covid-19. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polres Bogor Tak Berikan Izin

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa.

Camat Babakan Madang Cecep Imam sebelumnya mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI