Suara.com - Pemerintah Arab Saudi secara resmi memperbolehkan kembali jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah terhitung 1 Desember 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberkan sejumlah persyaratan bagi jemaah yang akan berangkat umrah.
Pertama, jemaah yang boleh berangkat yakni yang telah disuntik vaksin yang diakui pemerintah Arab Saudi seperti jenis Pfizer, Astrazeneca, Moderna, hingga Johnson & Johnson. Selain itu memang harus mempunyai visa umrah.
"Pertama yaitu bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah, dan telah disuntik dengan vaksin yang diakui oleh kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap dibolehkan langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Kemudian terkait dengan karantina, Yaqut menjelaskan, bagi jemaah umrah yang telah menerima vaksin yang diakui WHO semacam Sinovac akan jalani karantina selama 3 hari. Dalam masa karantina itu selama 48 jam akan dilakukan tes PCR dan setelah dinyatakan negatif langsung dibolehkan melaksanakan umrah.
Baca Juga: Saudi Buka Lagi Umrah, Menag: 18.752 Jemaah Sudah Pegang Visa Siap Diberangkatkan
Yaqut mengatakan, dalam rangka mempersiapkan keberangkatan jemaah, pemerintah terus melakukan kordinasi dan menyiapkan skema keberangkatan dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain serta asosiasi penyelenggara ibadah umrah.
"Beberapa proses yang dimaksud adalah sebagai berikut, pertama koordinasi dengan kementerian haji dan umrah Arab Saudi untuk memfinalkan teknis operasional penyelenggaraan ibadah umrah menyangkut kesiapan Indonesia memberangkatkan jemaah umrah," tuturnya.
Selain itu, Yaqut menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19. Salah satunya akan dilakukan pemantauan terkait dengan perkembangan vaksin bagi jemaah umrah.
"Ketiga kordinasi dengan Dirjen imigrasi Kemenkumhan, Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit Kemenkes, otoritas bandara wilayah I Sukarno Hatta, perlu PT Angkasa Pura II, dan maskapai penerbangan dalam rangka persiapan pemberangkatan jamaah umroh di masa pandemi melalui bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Pintu Umrah Dibuka
Baca Juga: Arab Saudi Buka Lagi Umrah Buat Indonesia, DPR Desak Kemenag Kaji Ulang Soal Ongkos
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, diketahui telah berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk membuka pintu gerbang negaranya bagi warga negara Indonesia yang hendak menjalankan umrah.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Pemerintah Arab Saudi melalui keputusan General Authority of Civil Aviation (GACA) pada tanggal 25 November 2021 telah mengizinkan penerbangan dari Indonesia untuk mendarat langsung di negaranya terhtung mulai 1 Desember 2021.
Menag Yaqut menyebut, dengan adanya kebijakan baru itu penumpang dari Indonesia bisa langsung memasuki Arab Saudi tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
"Alhamdulillah, mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ketiga selama 14 hari," ujar Menag Yaqut, Minggu 28 November 2021.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lantas memerinci nama beberapa negara selain Indonesia yang warganya juga sudah diizinkan memasuki Arab Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga menyampaikan kabar baik lainnya bahwa WNI yang hendak memasuki Arab Saudi tidak harus menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Meskipun begitu, WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan menjalani karantina institusional selama lima hari.
"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," ucap Gus Yaqut.