Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian melangsungkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara biro sistem informasi dan pengelolaan data dengan Balai Sertifikasi Elektronik tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenko PMK, Selasa (30/11/2021).
Proses penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kantor Kemenko PMK dan disiarkan melalui YouTube Kemenko PMK. Muhadjir mengatakan bahwa kerja sama kedua belah pihak dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah yang telah mencanangkan implementasi e-government melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah yang Berbasis Elektronik.
"Melalui pepres tersebut diharapkan kepada pimpinan seluruh kementerian serta lembaga utk mengintegrasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintahan," kata Muhadjir dalam sambutannya.
Muhadjir kemudian menerangkan kalau kerja sama antara Kemenko PMK dengan BSSN merupakan realisasi dari Perpres 95/2018 tersebut. Selain kerja sama di sektor sistem elektronik, kedua belah pihak juga melakukan kerja sama untuk pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga: Ajak Muhammadiyah Turunkan Prevalensi Perokok, Kemenko PMK Tekankan Pendekatan Aktor Utama
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan kalau banyak ahli-ahli digital di Indonesia. Namun persoalannya terletak pada ahli digital di bidang keamaan yang masih sangat langka. Karena itu, BSSN menggandeng kementerian untuk meningkatkan sumber daya manusia terutama untuk keamanan siber.
Selain kementerian, BSSN juga menggandeng universitas untuk membangun sumber daya manusia (sdm) di bidang keamanan siber.
"Pendidikannya kita harapkan menyesuaikan dengan peta okupasi di mana diharapkan kita prioritaskan di kementeriannya dulu itu bagaimana di masing-masing kementerian SDMnya bisa berkembang," ujarnya.