Suara.com - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night di malam tahun baru 2022. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan di titik-titik yang biasa dijadikan masyarakat sebagai tempat untuk merayakan malam pergantian tahun baru.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan membuat Jakarta sepi di malam tahun baru. Mengingat kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kami akan mengadakan Crowd Free Night. Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru walaupun saat ini sedang PPKM level satu," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Beberapa lokasi yang nantinya akan diterapkan kebijakan Crowd Free Night di antaranya; Ancol, Taman Mini, Sudirman, Thamrin, Kemayoran, hingga Kemang. Namun titik-titik pasti daripada itu rencananya akan dirapatkan terlebih dahulu dengan stakeholder terkait.
Baca Juga: Polisi: Tidak Benar Kalau Dikatakan Mentang-mentang Mercy Terus Dilepaskan
"Rencananya (Crowd Free Night) akan kita laksanakan mulai pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Sambodo.
Sementara saat perayaan Natal, Sambodo memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Melainkan, hanya akan melakukan pemeriksaan di titik-titik check point.
"Apa yang kita cek, nanti kita nunggu dari pemerintah. Apakah SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) atau cukup dengan Peduli Lindungi atau harus ditempelkan stiker. Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," pungkas Sambodo.