DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati

Selasa, 30 November 2021 | 09:55 WIB
DPR Kasih Deadline, Awal 2022 Jadwal Pemilu 2024 Harus Sudah Disepakati
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II DPR RI memberikan batas waktu hingga awal 2022 jadwal Pemilu 2024 harus sudah disepakati. DPR tak mau hingga tahun depan belum juga ada kejelasan soal penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Jadi saya kira kalau bicara deadline paling nggak pas sidang awal tahun 2022 itulah paling lama harus udah selesai. Bulan Januari-Februari awal itu paling lama," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, penetapan jadwal Pemilu diharapkan tidak molor kembali. Doli menegaskan, masa sidang di awal tahun harus sudah ada keputusan soal Pemilu 2024 akan digelar kapan.

"Kita harus putuskan. Kalau saya, harus di masa sidang itu harus sudah punya putusan," katanya.

Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ada Kepastian, Komisi II DPR Bakal Tanya Kejelasan ke Mendagri

Terkait hal itu, Doli mengatakan, pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal itu dilakukan guna menanyakan kejelasan soal rapar kerja bersama membahas jadwal pemilu kapan akan digelar kembali.

Kata dia, sebelumnya Mendagri meminta adanya konsolidasi terlebih dahulu antar stake holder terkait pemilu. Pemerintah kala itu juga disarankan membangun komunikasi dengan para partai politik.

"Nah sampai sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi apakah itu sudah selesai atau belum. Jadi kami menunggu sebetulnya dari pemerintah dalam hal ini menteri dalam negeri," katanya lagi.

Lebih lanjut, jika nantinya sudah ada hasil dari konsolidasi antar stake holder tersebut maka rapat kerja penetapan jadwal Pemilu 2024 bisa saja lamgsung digelar. Menurutnya, hal itu supaya jelas agar tidak ada lagi rumor berkembang soal jadwal Pemilu 2024.

"Kalau memang ada kata kesepakatan antara stakeholders itu, ya mungkin kita bisa buat raker. Ya walaupun kalau dari segi waktu, kan saya tanya nih kapan sih? ya kita punya cukup waktu untuk mengambil keputusan, karena kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 februari dan 15 mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktulah," imbuhnya.

Baca Juga: Suharso Monoarfa Minta Seluruh Kader PPP Bersiap Maju Pemilu 2024

KPU Temui Presiden

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karyasuda menyampaikan bahwa antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai kata sepakat soal jadwal Pemilu 2024. Hal itu diketahui Rifqi dari informasi yang beredar.

Rifqi mengatakan ada informasi yang menyebutkan komisioner KPU telah bertemu dengan Presiden Jokowi perihal tersebut. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan KPU.

"Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 yang lalu seluruh komisioner KPU telah bertemu dengan Pak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Pak Mendagri dan Pak Mensesneg, yang katanya insyaallah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yang nampak-nampaknya tidak jauh berbeda dari usul Fraksi PDI Perjuangan," tutur Rifqi dalam diskusi virtual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Diketahui Fraksi PDI Perjuangan lebih condong menyepakati usulan KPU pelaksaaan Pemilu pada Februari 2024. Sementara di sisi lain, pemeritah mengusulkan 15 Mei 2024.

Rifqi mengatakan secara normatif berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, KPU yang paling berwenang menentukan jadwal Pemilu 2024.

Walaupun kata dia, dalam konteks konvensi ketatanegaraan semua hal-hal yang sangat strategis mengenai kepemiluan itu dibawa ke Komisi II DPR RI untuk disepakati bersama.

"Nah karena itu sekarang, kami beri waktu agar antara KPU dengan pemerintah itu tidak berbeda pandangannya," ujar Rifqi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI