Laku Sadis 3 Tersangka Mutilasi Bekasi: Korban Dicacah 10 Potongan, Dibuang Di Jalanan

Selasa, 30 November 2021 | 08:46 WIB
Laku Sadis 3 Tersangka Mutilasi Bekasi: Korban Dicacah 10 Potongan, Dibuang Di Jalanan
Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka FM dan MAP diketahui sebagai pelaku atau eksekutor pembunuhan dan mutilasi. Sementara ER disebut hanya memegangi korban saat pembunuhan terjadi, namun setelah itu kabur dan tidak terlibat dalam aksi mutilasi.

"Mereka bertiga membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, setelah tewas, korban dimutilasi menjadi 10 bagian. "Kami dapat laporan warga 10 potong tubuh tangan dan kaki," ujar Endra Zulpan saat jumpa pers di hari Minggu.

Setelah memotong-motong tubuh korban, pelaku FM dan MAP kemudian membuang potongan tubuh itu ke beberapa lokasi. Salah satunya dilaporkan warga di kawasan Kedungwaringin pada pagi hari sekitar pukul 05.40 WIB.

"Mereka coba hilangkan jejak dilakukan mutilasi dibuang tiga potongan kepala badan kaki dibuang di tempat-tempat terpisah," ucap Zulpan.

Namun ia memastikan seluruh potongan tubuh korban sudah lengkap ditemukan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam maksimal pidana hukuman penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI