Suara.com - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka terakhir kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menyudahi perburuan tiga tersangka kasus sadis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka terakhir pembunuhan dan mutilasi korban RS (28) adalah berinisial ER. Ia ditangkap pada Minggu (28/11/2021) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Korban belakangan diketahui adalah seorang driver ojek online atau ojol.
"Sudah ditangkap di Tambun," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Dua tersangka lainnya ditangkap tak sampai 24 jam usai salah satu potongan tubuh korban ditemukan di dekat sebuah bengkel pada Jumat subuh pekan kemarin. Mereka adalah FM (20) dan MAP (29).
Dimutilasi Jadi 10 Potongan
![Polisi menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/11/2021). [Suara.com/Tyo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/28/95280-polisi-menangkap-dua-dari-tiga-tersangka-kasus-mutilasi-pria-berinisial-rs-28.jpg)
Laku sadis ketiga tersangka diungkap polisi saat jumpa pers pada Minggu (28/11/2021).
Menurut polisi, pembunuhan itu didorong oleh rasa dendam para pelaku. Di mana tersangka FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. Sementara tersangka MAP dendam karena korban disebut pernah mencabuli almarhum istrinya.
Meski hubungan antara ketiga pelaku dengan korban adalah teman dekat, bahkan disebut sudah seperti saudara, namun beberapa kali terjadi cekcok antar mereka.
Baca Juga: Istri Dicabuli, Pria Ini Lampiaskan Dendam dengan Mutilasi Korban
Hingga pada hari Jumat, para pelaku awalnya mengajak korban mengkonsumsi narkoba. Setelah korban teler dan tertidur, di situlah mereka mengeksekusi korban dengan terlebih dahulu menggorok lehernya menggunakan golok.