Pria Riau Tipu 4 Warga Madiun Modus CPNS, Duit Miliaran Buat Foya-foya Dan Nikah Lagi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 07:21 WIB
Pria Riau Tipu 4 Warga Madiun Modus CPNS, Duit Miliaran Buat Foya-foya Dan Nikah Lagi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas lalu melakukan upaya membawa tersangka dari Pekanbaru, Riau, menuju Polres Madiun Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI