Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih terkendali meski ada ancaman varian Covid-19 baru B.1.1.529 atau Omicron.
Luhut mengatakan tren penurunan kasus masih konsisten, bahkan sudah turun 99 persen dari puncak gelombang kedua pandemi pada Juli lalu.
"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyebut per 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Baca Juga: Jangan Panik, Pakar Afrika Selatan Ungkap Vaksinasi Ampuh Lawan COVID-19 Varian Omicron
Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Luhut juga memaparkan indeks belanja masyarakat meningkat seiring peningkatan mobilitas yang terdeteksi melalui google mobility, bahkan mobilitas sudah mendekati periode Libur Idul Fitri 2021.
"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," ucapnya.
Dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M; memakak masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar tidak terjadi gelombang ketiga pandemi.
"Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," tutur Luhut.
Baca Juga: COVID-19 Varian Omicron Mengancam, Inggris Persiapkan Vaksin Booster
Selain itu, Menko Luhut juga meminta masyarakat tak panik dengan adanya varian Omicron yang mengancam, karena pemerintah telah memiliki aplikasi PeduliLindungi.
"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," pungkas Luhut.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.