Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 November 2021 | 00:25 WIB
Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis, 18 November 2021. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.

Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI