Polisi Tangkap Bandar Narkoba Penabrak Iptu JM di Cirebon

Senin, 29 November 2021 | 23:31 WIB
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Penabrak Iptu JM di Cirebon
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu JM, mengalami patah tulang bagian kaki saat melakukan pengejaran bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (21/22/2021). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap bandar narkoba yang sempat melarikan diri dan menabrak Iptu JM alias Marbun di Cirebon, Jawa Barat. Bandar narkoba ini berhasil ditangkap di Kendal, Jawa Tengah.

Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebut yang bersangkutan berhasil ditangkap hari ini.

"Kami telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di KM28 Cirebon," kata Panji kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Selain menangkap bandar narkoba tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa tersangka lain. Salah satunya berinisial I yang diamankan di Aceh dengan barang bukti sabu seberat 21 kilogram.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

"Kami kembangkan lagi ke wilayah Medan menangkap dua orang lagi yang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia," bebernya.

Pada Senin (22/11) lalu penyidik juga telah menangkap satu tersangka. Dia merupakan pria berinisial C yang sempat melarikan diri saat hendak ditangkap Iptu Marbun di Cirebon.

"Timsus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran bandar narkoba yang menabrak IPTU JM, telah menangkap satu tersangka inisial C di daerah Jawa Tengah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Patah Tulang

Iptu Marbun ditabrak bandar narkoba saat melakukan pengejaran di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11).

Baca Juga: Buruh Kembali Bergerak Demo soal Upah, 1.499 Personel TNI-Polri Jaga Kantor Anies

Panji ketika itu menjelaskan, kejadian bermula saat anggotanya hendak meringkus tersangka di rest area di wilayah Cirebon.

"Pada saat kami mau tangkap di rest area, tersangka melarikan diri pakai mobil. Anggota kami ditabrak sama tersangka," ujar dia.

Iptu JM yang menjadi korban dalam penangkapan itu mengalami patah tulang di bagian kaki. Meski pelaku melarikan diri, penyidik berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 35 kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI