Suara.com - Zoya Amirin, psikolog sekaligus ahli yang dilibatkan Komnas HAM memastikan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS bukan pengakuan palsu atau fiktif.
Pelecehan seksual yang dialami MS pada 2015 lalu mengakibatkan dia menderita PTSD (Post Traumatic Stress Disorder). Disamping itu MS juga secara konsisten memberikan keterangan yang konsisten saat beberapa kali menjalani pemeriksaan psikologi.
“Secara konsisten dalam pemeriksaan psikologis, saya melihat bahwa MS mengalami PTSD di mana secara psikologis ini sangat-sangat konsisten,” kata Zoya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021).
Zoya menjelaskan, jika keterangan yang disampaikan MS mengarang peristiwa yang dialaminya tidak ada keuntungan yang diperoleh oleh korban.
“Beliau tidak mendapatkan keuntungan dari pura-pura dilecehkan atau pura-pura histeris dalam kondisi-kondisi pemeriksaan,” ujarnya.
Di samping itu, akibat PTSD yang dialami MS berdampak terhadap kesehatan fisiknya.
“Di mana dia dinyatakan mengalami gangguan maag atau kami menyebutnya sebagai psikosomatis di mana hal-hal psikologis yang akhirnya mempengaruhi fisik,” ujar Zoya.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami MS juga diperkuat dengan temuan Komnas HAM dari psikolog LPSK dan psikolog Puskesmas Taman Sari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan serangkaian tes psikologi , pernyataan MS dapat dipercaya bahwa dia mengalami peristiwa pelecehan seksual.
Baca Juga: MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai