Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap rencana gelaran Formula E di Jakarta. Sejumlah dokumen kembali diberikan kepada lembaga antirasuah itu untuk mendukung pemeriksaan.
Dokumen ini diserahkan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Ketua Komisi Pencegahan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) dan Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK,” ujar Widi dalam keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Selain itu, Widi, juga menyebut kedatangannya kali ini bertujuan untuk berkonsultasi dengan KPK mengenai good corporate governance (GCG).
Baca Juga: PDIP Masih Ngotot Interpelasi, Anies: Lihat Saja Sekarang Prosesnya di DPRD
"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG," jelasnya.
Bambang Widjojanto juga menyatakan pihaknya bakal mendorong pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Formula E. Ia juga menyebut segala program yang dijalankan di ibu kota akan tetap transparan kepada KPK.
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan disupport penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif" pungkasnya.