Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam beberapa hari ke depan. Hal itu dilakukan guna menanyakan kepastian mengenai jadwal Pemilu 2024.
"Nah karena sekarang juga sudah mulai ada rumor-rumor, ada yang bilang pemerintah sepakat 21 Februari, ada yang bilang pilkada dimajukan, nah tentu dalam 1-2 hari ini, saya akan komunikasi dengan mendagri menanyakan apakah kita bisa melaksanakan raker lagi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Doli mengatakan, sebelumnya Mendagri meminta adanya konsolidasi terlebih dahulu antar stake holder terkait pemilu. Pemerintah kala itu juga disarankan membangun komunikasi dengan para partai politik.
"Nah sampai sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi apakah itu sudah selesai atau belum. Jadi kami menunggu sebetulnya dari pemerintah dalam hal ini menteri dalam negeri," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Tuai Polemik, Junimart Girsang Minta Maaf ke Pemuda Pancasila
Lebih lanjut, Doli mengatakan, jika nanyimya sudah ada hasil dari konsolidasi antar stake holder tersebut maka rapat kerja penetapan jadwal Pemilu 2024 bisa saja lamgsung digelar. Menurutnya, hal itu supaya jelas agar tidak ada lagi rumor berkembang soal jadwal Pemilu 2024.
"Kalau memang ada kata kesepakatan antara stakeholders itu, ya mungkin kita bisa buat raker. Ya walaupun kalau dari segi waktu, kan saya tanya nih kapan sih? ya kita punya cukup waktu untuk mengambil keputusan, karena kalaupun kita mau ambil 21 Februari, kan antara 21 februari dan 15 mei, itu kan tetap mulai tahapannya di pertengahan 2022, jadi masih ada waktulah," tandasnya.
KPU Temui Presiden
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karyasuda menyampaikan bahwa antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai kata sepakat soal jadwal Pemilu 2024. Hal itu diketahui Rifqi dari informasi yang beredar.
Rifqi mengatakan ada informasi yang menyebutkan komisioner KPU telah bertemu dengan Presiden Jokowi perihal tersebut. Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan KPU.
Baca Juga: Mendagri Tegur Sejumlah Pemerintah Daerah karena Serapan Anggaran Rendah
"Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 yang lalu seluruh komisioner KPU telah bertemu dengan Pak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Pak Mendagri dan Pak Mensesneg, yang katanya insyaallah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yang nampak-nampaknya tidak jauh berbeda dari usul Fraksi PDI Perjuangan," tutur Rifqi dalam diskusi virtual di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Diketahui Fraksi PDI Perjuangan lebih condong menyepakati usulan KPU pelaksaaan Pemilu pada Februari 2024. Sementara di sisi lain, pemeritah mengusulkan 15 Mei 2024.
Rifqi mengatakan secara normatif berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, KPU yang paling berwenang menentukan jadwal Pemilu 2024.
Walaupun kata dia, dalam konteks konvensi ketatanegaraan semua hal-hal yang sangat strategis mengenai kepemiluan itu dibawa ke Komisi II DPR RI untuk disepakati bersama.
"Nah karena itu sekarang, kami beri waktu agar antara KPU dengan pemerintah itu tidak berbeda pandangannya," ujar Rifqi.