Suara.com - Polri memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap anggotanya yang terlibat bentrok dengan anggota TNI di Mimika, Papua. Sanksi tegas tersebut diberikan sesuai dengan komitmen Kapolri dan Panglima TNI.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sanksi tegas akan diberikan terhadap anggota sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang melanggar sesuai dengan aturan dan komitmen dari pimpinan TNI dan Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Di samping itu, Dedi mengklaim peristiwa bentrokan ini tidak akan mengganggu soliditas dan sinergitas TNI-Polri. Ded menyebut kejadian tersebut hanyalah ulah oknum.
"Itu segelintir oknum saja," katanya.
![Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat [SuaraSulsel.id/ Youtube TNI AD]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/03/41155-andika-perkasa.jpg)
TNI Terlibat Diproses Hukum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ikut buka suara terkait pertikaian antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Timika, Papua. Jenderal Andika menyebut seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam pertikaian sedang diproses hukum.
Andika mengatakan proses hukum dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Militer TNI AD. Mereka diduga melakukan tindak pidana.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Kopassus Vs Brimob di Papua Ribut Gara-gara Rokok, Pimpinan Langsung Duduk Satu Meja
Selain itu, Andika juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan hal yang sama terhadap anggota polisi yang terlibat dalam pertikaian itu. Kedua belah pihak terlibat pertikaian karena masalah jual beli rokok.