Datang ke KPK, Jakpro Kembali Serahkan Dokumen Terkait Formula E

Senin, 29 November 2021 | 19:34 WIB
Datang ke KPK, Jakpro Kembali Serahkan Dokumen Terkait Formula E
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro kembali menyerahkan sebanyak 1.000 halaman berbentuk dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut KPK.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, kedatangannya atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke lembaga antirasuah.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kami serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021).

Kedatangan Widi ke lembaga antirasuah didampingi oleh eks Pimpinan KPK Bambang Widjajanto. Diketahui, Bambang kini menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI Jakarta.

Baca Juga: Gandeng Sahroni dan Bamsoet di Formula E, Anies: Sudah Lama Direncanakan

Menurut Widi, bahwa penyerahan sejumlah dokumen ini tindak lanjut dari 600 lembar dokumen yang diserahkan sebelumnya terkait ajang mobil balap listrik tersebut. Namun, 1000 lembar dokumen yang kini diserahkan terkait dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang tadi barusan data terkait dengan JakPro saja, bukan yang untuk Pemprov, mungkin itu ya. (data pemprov) terpisah, karena kami kan JakPro, tadi komitmen fee dan lain-lainnya sudah," ungkapnya.

Selain itu, anggota tim TGUPP DKI Jakarta, Bambang Widjojanto alias BW menuturkan, dokumen yang baru diserahkan itu salah satunya mengenai persoalan keuangan. Meski begitu, BW tak merinci lebih jelas keseluruhan dokumen tersebut. Dokumen itu berasal dari BPK.

"Beberapa dokumen yang kami enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kami serahkan juga," ujar BW.

BW mengaku Pemprov DKI akan kooperatif bila KPK kembali memerlukan data apapun terkait pengusutan kasus mobil balap listrik.

Baca Juga: Singgung Ibu Kota Baru, Anies Harap Formula E Bisa Bikin Jakarta jadi Pusat Perekonomian

"Membantu teman-teman di KPK, karena kami mau membuat era baru nih, dokumen-dokumen yang diperlukan kan harus dibantu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI