Epidemiolog UI Sebut Kemungkinan Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ini Dalihnya

Senin, 29 November 2021 | 18:57 WIB
Epidemiolog UI Sebut Kemungkinan Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ini Dalihnya
Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 di latar belakang. Epidemiolog UI Sebut Kemungkinan Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Ini Dalihnya. [ANTARA/Pavlo Gonchar/SOPA Images via Reuters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono meragukan data varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron belum masuk ke tanah air. Tri Yunis menyebut sistem tracing dan surveilans kasus Covid-19 di Indonesia masih sangat lemah, sehingga bisa saja belum terdeteksi bukan berarti belum masuk.

"Saya sanksi pada waktu diberitakan Omicron ini kan sekarang saja sudah masuk Belanda, berarti Indonesia juga mungkin ada peluang sudah kemasukan, begitu," kata Tri dalam diskusi ILUNI UI, Senin (29/11/2021).

Meski begitu, dia menilai penutupan pintu masuk RI dari 11 negara di Afrika ditambah Hong Kong sudah tepat meski cukup terlambat beberapa hari karena varian Omicron sudah ditemukan dari 24 November 2021.

"Karena informasinya yang terlambat bukan penutupan negara ini yang terlambat. Tadi satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk segera ditutup dari negara-negara tertentu. Tapi menentukan Menteri Luar Negeri," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19 Saat Nataru, Dispar Sleman Pastikan Tak Ada Kegiatan Sampai 2 Januari

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk kembali meningkatkan kewajibannya melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang cepat agar rantai penularan bisa diputus.

"Kalau mau tidak keluar dari wabah ya silakan saja seperti sekarang dipertahankan, tinggal meledaknya saja yang tidak tahu kapan," tegasnya.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.

Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.

Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Fakta Virus Corona Varian Omicron

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI