Suara.com - Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Arm Reza Nur Patria menjelaskan pimpinan Satuan Tugas TNI dan Satgas Polri mengadakan pertemuan terkait perkelahian yang melibatkan anggota di Mile 72 Distrik Tembagapura Kabupaten Timika, Papua. Kedua belah pihak bakal mencari solusi dari permasalahan tersebut.
"Unsur pimpinan dari masing-masing Satgas TNI dan Satgas Polri yang terlibat kesalahpahaman telah mengadakan pertemuan guna mencegah dan mencari penyelesaian lebih lanjut terkait insiden tersebut," kata Reza dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (29/11/2021).
Reza menjelaskan kalau kejadian perkelahian itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara anggota Satgas TNI dengan anggota Satgas Polri. Meski demikian, kasus tersebut tetap didalami oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Militer TNI AD.
"Apabila anggota Satgas TNI terbukti melanggar aturan maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku."
Baca Juga: Bentrok Kopassus Vs Brimob Gegara Rokok, Panglima TNI: Anggota Terlibat Diproses Hukum!
Bentrok Dipicu Masalah Rokok
Untuk diketahui, terjadi keributan antara anggota TNI dan personel Polri. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, keributan itu yang disebut terjadi di Timika, Papua itu gara-gara masalah rokok.
Dikutip dari Antara, prajurit TNI yang terlibat pertikaian itu merupakan anggota Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.
Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.
Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.
Baca Juga: Kasus Anak Buah Kerap Bentrok, DPR Minta Kapolri dan Panglima TNI Evaluasi Besar-besaran
Selanjutnya tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan.
Dalam keterangan pers tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal.
Pasca kejadian tersebut situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua aman dan kondusif.