Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni sebagai Ketua Pelaksana penyelenggaraan Formula E.
Anies mengungkapkan sejumlah alasan memilih Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem itu.
Alasan pertama Anies memilih Sahroni karena sudah berpengalaman dengan sejumlah ajang balapan mobil. Anies menilai hal ini dibutuhkan demi memuluskan ajang balap mobil listrik itu.
"Kedua, beliau adalah ketua perkumpulan mobil listrik. Yang kita tahu Formula E adalah balap mobil yang menggunakan energi listrik," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Ketua Pelaksana Formula E Jakarta: Lokasi Akan Diumumkan Sebelum Natal
Hal ini dikatakan Anies usai melakukan pertemuan dengan Sahroni di Balai Kota membahas soal gelaran Formula E.
Selanjutnya, posisi Sahroni sabagai Sekjen IMI juga adalah alasan ketiga. Apalagi IMI sudah dipercaya menjadi perpanjangan tangan dari Formula E Operation di Indonesia.
"Sehingga diharapkan bisa jadi jembatan dalam pelaksanaan nanti antara apa yang menjadi regulasi internasional, ketentuan dan pelaksanaan di lapangan," katanya.
Anies pun menganggap jabatan Ketua Pelaksanan bukanlah tugas yang mudah.
Mantan Mendikbud ini mengaku bangga karena yang akan memimpin penyelenggaraan Formula E adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian
"Kita juga bangga karena yang ditugasi warga Jakarta, asli Tanjung Priok. Yang memang ditugasi untuk menjadi event yang menempatkan Jakarta dan Indonesia di kancah global," ucapnya.
Sahroni sendiri menyebut menerima jabatan ini dengan syarat ajang balap mobil listrik itu digelar demi kepentingan bangsa. Pelaksanaannya nanti harus memberikan dampak positif bagi Jakarta dan negara.
"Konsep yang dilakukan bukan event biasa, tapi internasional akan ditonton lebih 170 negara dan mudah-mudahan ini punya efek ekonomi yang diprogramkan pemerintah yakni pemulihan ekonomi," pungkasnya.