Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demonstrasi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta. Di depan massa aksi, Anies berorasi untuk menyampaikan sejumlah keterangan.
Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.
"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).
Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.
Baca Juga: Demo Buruh di Balai Kota Sempat Ricuh, Anies Temui Massa
DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp4.452.724.
"Bila diterpakan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.
"Kami bersurat ke Kemenaker. Kami mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.
Saat ini, kata Anies, surat tersebut sedang dibahas. Ia berharap setelah ini akan ada revisi untuk penentuan UMP di Jakarta dan nilainya bisa dinaikan.
Baca Juga: KPK Sebut Biaya Formula E Mahal, Kenneth DPRD DKI: Anies Jelaskan Lewat Interpelasi
"Kami sedang fase pembahasan. Kami berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya," pungkasnya.