Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif

Senin, 29 November 2021 | 14:05 WIB
Masalah Defisit Keuangan BPJS Kesehatan, Moeldoko: Perlu Sumber Pendanaan Alternatif
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. (Dok. Media KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan masalah defisit keuangan sampai saat ini masih mendera Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Untuk membendung persoalan itu, dia mengungkapkan, perlu dipikirkan sumber-sumber pendanaan alternatif untuk meringankan anggaran negara. 

"Silahkan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya crowd funding untuk pendanaan jaminan sosial," ujar Moeldoko saat audensi bersama Pusat Kebijakan Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PJKS UI) di Gedung Bina Graha Jakarta dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).

Menurut Moeldoko, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini, memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Salurkan Paket Sembako

"Kami akan mengundang BPJS untuk membahas masalah ini," ujarnya. 

Seperti diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage mengalami kemajuan pesat. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.

Namun capaian tersebut, tidak dibarengi dengan kenaikan iuran, karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta. 

Dampaknya BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama 5 (lima) tahun terakhir.

Baca Juga: Siapa Sosok Senior TNI Pembisik AHY soal Moeldoko Halalkan Semua Cara?

Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp 12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial. 

Salah satunya di antaranya, menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan, yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI