Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil temuannya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dari hasil penyelidikan, diduga kuat MS mengalami pelecehan seksual dan perundangan di lingkungan kerja KPI.
"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka saat konperensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (29/11/2021).
"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.
Kemudian Komnas HAM jug menemukan peristiwa perundungan bukan hanya menimpa MS seorang.
"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.
Atas temuan itu, KPI dinilai gagal memberikan perlindungan kepada pegawainya.
"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka.

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.
Pada awal September 2021 lalu, MS, pegawai KPI, mengejutkan publik dengan pengakuannya menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan. Para terduga pelaku, rekannya sesama pegawai KPI.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus MS KPI, Komnas HAM Umumkan Temuannya Hari Ini
MS mengungkapkan menerima perlakuan tidak menyenangkan. Mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.