Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron

Minggu, 28 November 2021 | 21:18 WIB
Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron
Menko Marives Luhur Binsar Panjaitan (Suara.com/Ari Welianto).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak panik dengan adanya varian Covid-19 baru yaitu omicron.

Pasalnya, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mencegah masuknya varian omicron ke dalam negeri. Mulai dari pengetatan kedatangan warga negara asing hingga memperpanjang masa karantina.

"Saya ingin mengingatkan sekali lagi, bahwa masyarakat tidak perlu panik dalam menyikapi varian omicron ini. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan aktivitas genome sequencing untuk mendeteksi varian omicron ini," ujar Luhut dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Wakil Ketua KPCPEN ini melanjutkan, pemerintah juga bakal mengetatkan protokol kesehatan di dalam negeri. Dengan cara, terus mendorong disiplin protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi terhadap berbagai relaksasi aktivitas masyarakat yang sudah dibuka oleh Pemerintah.

Baca Juga: Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

"Disiplin protokol kesehatan ini yang akhir-akhir ini mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," ucap dia.

Selain disiplin protokol kesehatan, tambah Luhut, pemerintah juga terus mendorong percepatan vaksinasi terutama untuk Lansia. Mengingat mereka adalah salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Covid-19.

Dalam hal ini, Mantan Menkopolhukam memaparkan, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia masih terkendali, bahkan pada hari ini tercatat 275 kasus baru dan hanya 1 kasus kematian.

"Tentunya hal ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan harus terus dipertahankan, meskipun kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus covid-19 di banyak negara, munculnya varian omicron ini, dan ancaman peningkatan kasus akibat Nataru," pungkas Luhut.

Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI