Suara.com - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu baru-baru turut angkat bicara soal ucapan Erick Thorir. Ia menyorotiucapan Erick Tohir yang menyebut adanya tarif jabatan Dirut BUMN senilai Rp 25 miliar.
Lewat sebuah video yang diunggah di kanal Youtube MSD, Said Didu dan Hersubeno Arief membahas soal pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir yang secara blak-blakan ungkap tarif jadi dirut BUMN senilai Rp 25 miliar.
"Statement dari menteri negara BUMN Pak Erick Tohir bahwa di masa lalu ada tarif kalau mau jadi direktur BUMN itu tarifnya 25 miliar," ujar Hersubeno dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Menanggapi hal itu, Said Didu lantas menuliskan beberapa cuitan yang isinya meminta Erick Tohir untuk menjelaskan secara lebih detail tentang ucapannya itu.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Sering Diserang Hoaks, Kenapa?
Said Didu tak ingin ada kesalahpahaman terhadap para menteri BUMN sebelumnya sehingga menimbulkan fitnah di kemudian hari.
"Menteri BUMN nyatakan bahwa dulu "tarif" jadi Dirut BUMN sebesar Rp 25 m. Bagaimana, kapan, dan siapa kira-kira lakukan hal tersebut perlu dibuka secara tuntas. Jika tidak dibuka secara tuntas ini jadi sumber fitnah bagi 9 Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelumnya," ujar Said Didu dalam video tersebut.
Said Didu menilai Erick Tohir sudah memiliki data terkait ucapannya itu. Oleh sebab itu untuk menghindari Fitnah, Erick didesak untuk segera melapor ke KPK.
"Pak Menteri @erickthohir yth, terima kasih sudah membuka bahwa untuk jadi Dirut BUMN di masa lalu harus bayar Rp. 25 m. Artinya Bapak sudah punya data lengkap. Ini serius karena ada 9 Menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Bapak bisa kena fitnah. Agar tidak fitnah mohon data bapak segera dilaporkan ke @KPK_RI," ujar said Didu.
Lebih lanjut, Said Didu menilai Erick Tohir harus segera melaporkan hal itu secara detail. Jika tidak maka ucapannya bisa dianggap hoax.
Baca Juga: Yakin Dirinya Pasti Kalah Jika Ikut Pilpres 2024, Erick Thohir Beberkan Alasannya
"Karena pernyataa Bapak bahwa dulu untuk jadi Dirut harus bayar Rp 25 m, ini menyangkut nama-nama orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yang dulu terkait dengan pernyataan Bapak tersebut, saran saya segera data Bapak dibuka demi nama baik mereka. Jika tidak melaporkan maka Bapak bisa dituduh menyebar hoax," tulisnya lagi.
Said Didu juga menyebutkan para Menteri BUMN terdahulu yang dinilai terkena stigma negatif dari pernyataan Erick Tohir.
"9 mantan Menteri BUMN yang terkena stigma negatif dari pernyataa pak Menteri @/erickthohir
bahwa dulu jadi Dirut harus bayar Rp 25 m : Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno," tulisnya lagi.