Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan kemunculan varian baru virus corona B1.1529, Omicron tidak boleh disikapi dengan kepanikan. Kendati begitu, varian baru tetap harus diwaspadai dengan langkah antisipasi.
"Langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini, ya, kita tidak boleh panik dan kawatir, Ini penting dan yang utama,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).
Rahmad meminta pemerintah Indonesia untuk mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli. Ia mengatakan pemerintah juga harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” ujar Rahmad.
Baca Juga: WHO Tetapkan B.1.1.529 sebagai Varian Perhatian dan Diberi Nama Varian Omicron
Sementara itu, sebagai langkah yang juga harus diperhatikan ialah berkenaan dengan pintu-pintu masuk Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut serta perbatasan darat. Rahmad meminta pintu-pintu masuk itu diperketat.
“Termasuk proses karantina harus kita perkuat agar petugas tetap menjaga sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.