Suara.com - Polisi telah menangkap dua orang terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia diduga dibunuh di tepi jalan di Kecamatan Kedungwaringin pada Sabtu (27/11/2021) pagi.
Tak sampai 24 jam, aparat gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya menangkap dua orang terkait kasus mutilasi itu. Hanya saja, belum ada penjelasan lebih rinci soal kasus tersebut. Polisi juga belum menetapkan tersangka, meski sudah menangkap dua orang.
Diwartakan Antara, Sabtu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terduga pelaku sudah ditangkap.
"Tapi masih ada terduga pelaku lain," kata Zulpan.
Ia mengatakan, tim terus bergerak mengejar terduga pelaku lain. Hanya saja, Zulpan belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.
"Saat ini belum bisa saya sampaikan, nanti saat rilis akan saya sampaikan semua," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan, penangkapan dua terduga pelaku tersebut.
"Alhamdulillah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata Tubagus.
Baca Juga: Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Ia mengungkapkan, bahwa ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.