Suara.com - Peneliti dari Maarif Institute, Endang Tirtana, mendesak pemerintah segera membatasi masuknya wisatawan dengan riwayat perjalanan ke tujuh negara di Afrika setelah adanya laporan varian baru Covid-19, Omicron.
"Pemerintah harus memperketat pintu masuk Indonesia guna mencegah varian Omicron. Jangan sampai Indonesia mengalami gelombang ketiga Covid-19,” kata dia, di Jakarta, Sabtu (27/11).
Menurut dia, mutasi virus yang pertama kali menjangkiti Wuhan, China, yang secara resmi dikatakan pada awal 2020 itu diperkirakan memiliki kemampuan penularan lima kali lebih cepat dibanding varian yang ada sebelumnya.
Varian Omicron terdeteksi di tujuh negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Lesotho, dan Eswatini. Selain itu, varian tersebut juga sudah ditemukan di Hong Kong serta sejumlah negara Eropa.
Baca Juga: Mengenal Klasifikasi Variant of Concern, seperti Virus Corona Omicron
Uni Eropa, Israel, Amerika Serikat dan beberapa negara lain telah menutup akses menuju dan dari Afrika Selatan serta negara Afrika lainnya.
Pemerintah Afrika Selatan sendiri mengecam pembatasan akses tersebut dan mengatakan belum ada dasar ilmiah kuat bagi negara-negara untuk mengucilkannya.
Organisasi kesehatan dunia, WHO juga mengatakan penutupan akses terhadap Afrika Selatan belum dibutuhkan dan harus didasarkan pada bukti ilmiah.
Sementara Endang mengatakan bahwa Indonesia harus berkaca dari mengamuknya varian Delta di Tanah Air di pertengahan 2021 ini. Ia mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah varian Omicron.
Sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura juga telah melakukan pengetatan pengawasan penerbangan dari luar negeri.
Baca Juga: Antisipasi Virus Omicron Asal Afrika, Dinkes Waspadai PMI yang Masuk ke Batam
"Sehingga jangan sampai kita kembali menghadapi gelombang ketiga setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah harus tegas dalam hal ini," kata dia.
Ia merekomendasikan sebagai lankah pencegahan, protokol masuk ke Indonesia harus diperketat. Mulai dari penerapan uji usap PCR dan karantina bagi seluruh perlaku perjalanan luar negeri.
"Masyarakat sebaiknya menghindari bepergian jelang libur Natal dan Tahun Baru. Ini sebagai upaya mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19," tutup Endang. [Antara]