Ormas Bawa Senjata Tajam Saat Demo: Kronologis Pamen Polda Dihantam Pakai Besi

Sabtu, 27 November 2021 | 15:59 WIB
Ormas Bawa Senjata Tajam Saat Demo: Kronologis Pamen Polda Dihantam Pakai Besi
Ilustrasi anggota ormas ditahan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Dermawan juga mengalami gangguan pada saluran kecing.

Belasan orang jadi tersangka

Setelah pengeroyokan, belasan orang ditetapkan menjadi tersangka. Seorang tersangka baru berinsial RC.

Sebelum enam belas orang jadi tersangka, polisi menangkap 21 anggota ormas PP.

Belasan orang yang ditangkap membawa senjata tajam saat demonstrasi.

"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

Mereka semua dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila, AKBP Dermawan Karosekali Masih Intensif Dirawat di RS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI