Suara.com - Perseteruan politik antara kelompok Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono memasuki babak baru, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pihak yang disebut pertama dalam upaya melegalisasi kepemimpinannya di Partai Demokrat.
Rabu 24 November 2021, PTUN Jakarta menerbitkan putusan menolak gugatan Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kisruh Partai Demokrat.
Dengan demikian, negara mengakui AHY sebagai ketua umum yang sah partai berlambang bintang Mercy tersebut.
AHY, dalam pernyataan tanggapan atas putusan PTUN, turut menyebut Moeldoko tak akan pernah berhenti 'menggoyang' kepemimpinannya.
Baca Juga: Kabarkan Kondisi SBY Usai Operasi Kanker Prostat di Amerika, AHY Selipkan Pesan Haru
Bahkan, putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, Moeldoko akan menghalalkan segala cara, termasuk 'membeli hukum', demi memenuhi ambisi politiknya mengambil tampuk kepemimpinan Partai Demokrat.
Juru Bicara Kubu Moeldoko, M Rahmad, menegaskan AHY harus mengungkap siapa sosok 'senior TNI' yang diklaim menginformasikan Moeldoko berupaya 'membeli hukum' agar bisa mengambilalih kursi ketua umum Demokrat.
"AHY mengklaim telah diberi peringatan oleh senior-seniornya di TNI. Bahkan AHY menyebut seniornya mengingatkan soal upaya membeli hukum. Sepertinya AHY ingin menyampaikan kepada publik bahwa sampai saat ini, senior-seniornya di TNI masih rajin memberikan masukan-masukan," kata Rahmad, Jumat (27/11/2021).
Rahmad mengakui penasaran soal sosok 'senior TNI' yang disebut AHY. Sebab menurutnya, TNI selama ini diketahui tak pernah berpolitik, apalagi mencampuri urusan kepartaian.
"Sejak kapan TNI mencampuri urusan partai politik, Demokrat, yang posisinya saat ini adalah oposisi pemerintah?"
Baca Juga: Pesan Sedih AHY Lihat SBY Sakit Kanker Prostat: Rawatlah Orang Tua...
Agar pernyataan AHY bisa terkonfirmasi secara menyeluruh, Rahmad mengungkapkan ingin mempertanyakan klaim tersebut langsung kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kalau terbukti ada 'senior TNI' yang disebutkan AHY, maka sosoknya harus diungkapkan kepada publik.
"Panglima TNI tentu harus menjelaskan kepada publik dan mengungkapkan fakta-fakta, apakah yang disebut AHY itu benar? Jika benar, tolong dijelaskan, apa motif petinggi TNI yang rajin memberi masukan kepada AHY, ketua umum partai pposisi pemerintah itu?" kata Ramhad.
Menurutnya, uraian tersebut penting dan perlu diketahui publik, karena AHY telah menyatakan klaimnya ke hadapan masyarakat pula.
"Ini juga penting agar TNI tidak tercemar nama baiknya," kata Rahmad lagi.
Bantahan Demokrat
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah ketuanya menyebut secara eksplisit terdapat anggota aktif TNI yang memberikan informasi terkait Moeldoko.
Bila kubu Moeldoko menyebut Panglima TNI harus memberikan klarifikasi, Herzaky menilai itu justru merupakan tuduhan serius. Ia mendesak kubu Moeldoko meminta maaf.
"Sebaiknya segera meminta maaf, karena Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah tegas menyatakan profesionalitas dan netralitas TNI. Institusi TNI selama ini selalu terjaga netralitasnya. Keterlaluan sekali Rahmad ini menuduh Panglima dan institusi TNI," kata Herzaky, Sabtu (27/11/2021).
Herzaky menepis tuduhan kubu Moeldoko bahwa 'senior TNI' yang disebut AHY adalah anggota aktif angkatan bersenjata RI.
Meski tak menyebut nama, Herzaky menegaskan 'sosok pembisik' itu adalah para purnawirawan TNI alias bukan tentara aktif.
"Yang memberikan masukan kepada Ketum PD AHY mengenai Moeldoko selama ini adalah para senior purnawirawan TNI, termasuk seniornya Moeldoko. Sama sekali tidak ada perwira aktif TNI."
Herzaky melanjutkan, "Rahmad jangan mengada-ada dan menuduh Panglima TNI." Dia lantas melontarkan pernyataan pedas, "Janganlah kebiasaan gerombolan KSP Moeldoko melakukan abuse of power, melanggar aturan, menabrak norma-norma kepatutan dan kepantasan, kembali dibawa-bawa karena gagal total di pengadilan."
Sebelumnya, dalam video pidato yang ditayangkan di kantor DPP Demokrat, Rabu (24/11), AHY mengakui bersyukur PTUN Jakarta menolak gugatan Moeldoko - Jhonny Allen Marbun terkait pengesahan Kongres Luar Biasa Deli Serdang.
AHY mengatakan, putusan itu adalah tanda kemenangan rakyat dan demokrasi di Indonesia. Ia kembali menegaskan, sejak Moeldoko mengatakan tidak berminat mengambilalih kepemimpinan PD tapi tiba-tiba menggelar KLB, maka upaya itu tak bisa dianggap main-main.
Selain mengungkapkan rasa syukur, AHY juga mengakui sudah mendapatkan masukan-masukan dari seniornya di TNI tentang ambisi Moeldoko.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apa pun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan, yaitu membeli hukum," kata AHY.
Namun, dalam kasus kisruh Demokrat, AHY berkeyakinan hukum akan tetap tegak dan tak akan bisa dibeli selama pihaknya terus berjuang atas nama kebenaran.
"Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran. Bukan hanya saya pribadi yang berusaha memahami mengapa KSP Moeldoko, yang sebenarnya adalah senior saya di TNI ini, mudah dijerumuskan oleh orang-orang mabuk kekuasaan."
AHY lantas mengklaim, banyak seniornya di TNI yang mempertanyakan sepak terjang Moeldoko terhadap Demokrat.
"Terkait hal ini saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," kata AHY memungkasi.