Suara.com - Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali masih intensif dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, setelah dikeroyok segerombolan massa Pemuda Pancasila.
Pengeroyokan itu terjadi saat Karosekali ikut melakukan penjagaan kala organisasi massa Pemuda Pancasila menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Kamis (25/11) pekan ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, perwira menengah tersebut mengalami luka traumatik akibat terkena benda tumpul.
"Ada luka hematoma akibat trauma terkena benda tumpul di kepala," kata Sambodo saat dihubungi, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Buntut Demo Ricuh PP, Wagub DKI Minta Ormas di Jakarta Lebih Produktif
Sambodo melanjutkan, Karosekali turut mengalami gangguan pada saluran kecing serta luka pada bagian kepala karena pukulan benda besi.
Satu Tersangka Baru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak Pemuda Pancasila berinsial RC.
Tersangka RC terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan. Total, sudah 16 orang dijadikan tersangka pengeroyokan Darmawan Karosekali.
Sebelumnya, dalam demonstrasi itu, Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota Pemuda Pancasia. Sebanyak 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Panggil Koordinator Aksi Demo Pemuda Pancasila
"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.