Suara.com - Aliansi Gerak Rakyat Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditangkap usai menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu mereka juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan untuk membebaskan masyarakat adat yang ditangkap.
"Mendesak Presiden, Kapolri, Menteri Lingkungan dan Kehutanan, Kepala KSP untuk segera membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditahan paksa oleh kepolisian," kata salah anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Rukka Sombolinggi dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Rukka meminta pemerintah memberikan pengakuan penuh dan perlindungan hak atas tanah Masyarakat Adat Tano Batak.
Baca Juga: Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Beberkan Detik-detik Dibubarkan Paksa Polisi di KLHK
"Cabut izin PT. TPL yang telah merampas wilayah adat Tano Batak," ucap dia.
Rukka memaparkan bahwa aksi damai bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta bertemu dengan Menteri Siti Nurbaya.
Adapun aksi dan tuntutan aspirasi keadilan berkaitan dengan tuntutan penyelesaian konflik agraria melalui pencabutan ijin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan pengembalian wilayah adat Tano Batak.
"Sudah 30 tahun wilayah adat dirampas PT. TPL," tutur Rukka.
Rukka menyebut pihaknya kembali melakukan aksi untuk menagih janji Jokowi dan Menteri LHK yang pada Agustus lalu akan menyelesaikan konflik agraria struktural masyarakat adat dengan PT. TPL.
Baca Juga: Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
Namun kata dia, bukan dialog dan penyelesaian yang didapat, melainkan Masyarakat Adat Tano Batak mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian, yang berujung pada penangkapan masyarakat adat.
Rukka menuturkan salah satu warga masyarakat adat Maruli Simanjuntak mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian.
"Salah satunya, saudara Maruli Simanjuntak bahkan mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian ketika hendak dimasukan ke dalam mobil polisi," kata Rukka.
Rukka melanjutkan perwakilan yang dibawa paksa oleh polisi adalah 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang datang dari kawasan Danau Toba.
Termasuk kata dia, para Ibu dan orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat, ikut mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
"Tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran pemerintah yang sangat represif dan anti kritik terhadap aspirasi keadilan yang disuarakan masyarakat," katanya.