Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk

Jum'at, 26 November 2021 | 19:44 WIB
Polisi Disebut Lakukan Represif ke Masyarakat Adat Tano Batak, Puluhan Orang Diciduk
Aparat kepolisian disebut melakukan tindakan represif terhadap Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari). (Foto dok. Aliansi Gerak Tutup TPL)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) menggelar aksi di depan Gedung KLHK, Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mencabut izin operasional PT TPL yang merupakan tanah adat.

"Hari ini kami berkumpul mengajukan tuntutan perihal persoalan tanah. Kami berharap agar Menteri Siti dibukakan hatinya agar izin TPL segera dicabut," ujar salah satu orator aksi di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Selain menuntut Menteri LHK, dalam aksinya mereka juga menuntut Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera mengembalikan wilayah adat, mencabut izin dan menutup PT. TPL.

Menurut perwakilan masyarakat adat, Siti Nurbaya dan Luhut, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab terkait izin konsesi TPL.

"Persoalan soal konsensi yang mengeluarkan konsesi TPL yakni manusia yang pertama (Yang bertanggungjawab adalah Menteri LHK karena beliau yang mengeluarkan surat keputusan itu (Izin PT TPL), kedua Menteri Marinves bapak Luhut, dan ketiga adalah Presiden Jokowi," tutur orator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI