Suara.com - Aparat kepolisian disebut melakukan tindakan represif terhadap Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari). Itu terjadi saat mereka aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (26/11/202).
"Aliansi gerakan rakyat tutup TPL yang menyampaikan aspirasi di kantor KLHK, pada sore ini pukul 17.40 WIB di angkut oleh pihak aparat kepolisian," kata Koordinator Gerak Tutup TPL Hengky Manalu melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
Ia menuturkan perwakilan yang di bawa paksa oleh polisi sekitar puluhan masyarakat adat yang datang dari kawasan danau Toba.
"(Mereka) hendak beraudiensi dengan Ibu menteri Siti Nurbaya dari KLHK," katanya.
Baca Juga: Geruduk Kantor Luhut, Masyarakat Tano Batak Tagih Janji Jokowi Tutup PT TPL
Selain itu aparat kepolisian juga disebut membawa paksa beberapa anggota organisasi masyarakat sipil dan rombongan masyarakat adat.
"Beberapa anggota organisasi masyarakat sipil yang tergabung dengan aliansi gerak tutup TPL juga ikut di bawa bersama dengan rombongan masyarakat adat," katanya lagi.
Mereka menyebut tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran negara yang sangat represif terhadap masyarakat yang hendak bertemu dengan menteri LHK.
"Orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian," kata dia.
Berikut nama-nama masyarakat adat dan anggota organisasi masyarakat sipil yang dibawa paksa aparat kepolisian :
Baca Juga: Diterima dari Balik Pagar, Masyarakat Adat Tano Batak Kecewa Sikap Anak Buah Luhut
- Sahala Pasaribu
- Abriani Siahaan
- Marsinondang Simanjuntak
- Hemat Purba
- Suhunan Siregar
- Saputra Huta Soit
- Bintang Simatupang
- Jemil Sitanggang
- Manukkun Simamora
- Juaksa Siagian
- Roganda Simanjuntak
- Darman Siahaan
- Maruli Tua Simanjuntak
- Fernando Simanjuntak
- Vilarian
- Rudi Situmorang
- Yerico Manurung
- Krismon Gultom
- Reza
- Franki Situmorang
- Valdo souisa
Aksi di KLHK
Sebelumnya, Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) menggelar aksi di depan Gedung KLHK, Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mencabut izin operasional PT TPL yang merupakan tanah adat.
"Hari ini kami berkumpul mengajukan tuntutan perihal persoalan tanah. Kami berharap agar Menteri Siti dibukakan hatinya agar izin TPL segera dicabut," ujar salah satu orator aksi di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Selain menuntut Menteri LHK, dalam aksinya mereka juga menuntut Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera mengembalikan wilayah adat, mencabut izin dan menutup PT. TPL.
Menurut perwakilan masyarakat adat, Siti Nurbaya dan Luhut, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab terkait izin konsesi TPL.
"Persoalan soal konsensi yang mengeluarkan konsesi TPL yakni manusia yang pertama (Yang bertanggungjawab adalah Menteri LHK karena beliau yang mengeluarkan surat keputusan itu (Izin PT TPL), kedua Menteri Marinves bapak Luhut, dan ketiga adalah Presiden Jokowi," tutur orator.