Suara.com - Masyarakat adat Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta pemerintah dalam hal ini Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mencabut izin operasional PT TPL yang merupakan tanah adat.
"Hari ini, kami berkumpul mengajukan tuntutan perihal persoalan tanah. Kami berharap agar Menteri Siti dibukakan hatinya agar izin TPL segera dicabut," ujar salah satu orator aksi di Gedung Kementerian LHK, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Selain menuntut Menteri LHK, dalam aksinya mereka juga menuntut Presiden Jokowi dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera mengembalikan wilayah adat, mencabut izin dan menutup PT TPL.
Baca Juga: Masyarakat Adat Temui KPK, Serahkan Dokumen Pelanggaran TPL
Menurut perwakilan masyarakat adat, Siti Nurbaya dan Luhut hingga Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab terkait izin konsesi TPL.
"Persoalan soal konsensi yang mengeluarkan konsesi TPL yakni manusia yang pertama (Yang bertanggungjawab adalah Menteri LHK karena beliau yang mengeluarkan surat keputusan itu (Izin PT TPL), kedua Menteri Marinves bapak Luhut, dan ketiga adalah Presiden Jokowi," katanya.
Selain berorasi menuntut pemerintah mencabut izin PT TPL, masyarakat adat Tano Batak menggelar rangkaian aksi seperti Martortor, Margondang dan musik.
Untuk diketahui, investasi yang dilakukan PT TPL di 12 Kabupaten di Sumatera Utara, telah melahirkan berbagai praktek perusakan lingkungan, perampasan tanah dan ruang hidup Masyarakat Adat Tano Batak.
Intimidasi yang berlangsung selama tiga dekade lebih tersebut juga melahirkan berbagai intimidasi dan teror terhadap masyarakat.
Baca Juga: Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL Geruduk DPRD Sumut, Ini Tuntutannya
Untuk diketahui, masyarakat adat Tano Batak dari kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL juga berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investigasi (Kemenko Marves) pada Rabu (24/11/2021).
Mereka menuntut Luhut Binsar Panjaitan mencabut izin investasi dan menutup PT TPL.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2021 lalu, Presiden Jokowi bertemu dengan 11 aktivis asal kawasan Danau Toba yang tergabung dalam Tim 11 Ajak Tutup TPL melakukan aksi jalan kaki dari Balige, Sumatera Utara hingga Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan itu Jokowi berjanji akan menyelesaikan 15 hutan adat yang diduga dirampas PT TPL.
“Namun realisasi dari pertemuan yang dihadiri Bang Togu dan kawan-kawan (Tim 11 Ajak Tutup TPL), sampai sekarang enggak ada,” kata Hengky saat ditemui Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Dia mengatakan hingga saat ini hutan adat mereka yang berada di kawasan Danau Toba, di lima kabupaten masih tetap dijamah PT TPL.
"Kami menilai pertemuan dengan Togu Simorangkir (Tim 11 Ajak Tutup TPL) dengan Jokowi itu formalitas saja,” ujarnya.