Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Musyarawah Masyarakat (Bamus) Betawi kubu Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 yang diasuh Zainuddin atau Bang Oding Rp 1,2 miliar.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022. Awalnya, dalam rapat tersebut, rencananya dana hibah untuk Bamus asuhan Lulung bakal dipangkas hingga Rp 1,2 miliar.
Demikian juga dengan Bamus Bang Oding juga awalnya akan mendapatkan nilai yang sama, yakni Rp 1,2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sempat ada perdebatan dengan sejumlah argumen mengenai pembagian dana hibah untuk kedua Bamus Betawi itu
Baca Juga: Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar
"Dinamika pembahasan bermacam-macam, sehingga Rp 3 miliar untuk Bamus (kubu Lulung) dan satu lagi Rp 1,2 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu pun menyayangkan dualisme Bamus Betawi tersebut. Ia berharap keduanya bisa menyelesaikan masalahnya dan kembali bersatu.
Gembong pun meminta Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyatukan dua ormas Betawi ini. Apalagi keduanya memiliki tujuan sama, yakni melestarikan budaya Betawi.
"Pemprov DKI harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian. Tujuan utamanya agar budaya Betawi bisa menjadi tuan rumah di ibu kota ini."
Baca Juga: Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI