Beberkan Syarat Trek Formula E, Bamsoet: Tak Boleh Tebang Pohon dan Rusak Lingkungan

Jum'at, 26 November 2021 | 16:50 WIB
Beberkan Syarat Trek Formula E, Bamsoet: Tak Boleh Tebang Pohon dan Rusak Lingkungan
Ketua IMI Pusat Bambang Soesatyo atau Bamsoet di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya masih melakukan uji kelayakan atau feasibility study untuk penentuan lintasan Formula E. Bamsoet menyebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan trek balap mobil listrik itu.

Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengarah E-Prix Jakarta itu menyatakan, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Ajang balap mobil listrik itu punya keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Karena dibuat di tengah kota, pembuatan sirkuit juga harus cermat. Jangan sampai nantinya malah merusak lingkungan dan infrastuktur yang sudah ada.

"Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan," ujar Bamsoet kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Klarifikasi soal Jokowi Pilih Trek Formula E, Bamsoet: IMI yang Tentukan

Masalah lingkungan dalam pembuatan sirkuit Formula E ini sudah pernah diungkit ketika tahun 2019 lalu. Saat itu, kawasan Monumen Nasional (Monas) dipilih Pemprov DKI sebagai lintasan balap.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.

Keputusan itu lantas menuai kontroversi karena dikaitkan dengan penebangan pohon yang dilakukan. Monas yang juga berstatus sebagai kawasan cagar budaya juga dinilai bisa rusak karena pembuatan trek.

Namun, Pemprov membantahnya karena penebangan pohon dilakukan demi proyek revitalisasi Monas, bukan trek Formula E.

Belakangan, akhirnya Monas diumumkan Bamsoet menjadi salah satu lokasi yang dilarang dijadikan trek balapan bersama dengan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Anies Sebut Jokowi Bukan Penentu Lokasi Sirkuit Formula E, Bamsoet: Salahnya di Mana?

Ia juga menjelaskan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun, ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km. Lalu, panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter.

Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA.

"Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI