Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikristek) belum berencana melanjutkan bantuan subsidi kuota belajar untuk tahun 2022.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhamad Hasan Chabibie mengatakan pemerintah terus mendorong pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga kuota tidak lagi diperlukan.
"Kami belum ada perencanaan meneruskan kuota di 2022, karena memang nanti akan didorong proses belajar mengajar ini secara tatap muka," kata Hasan dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021).
Dia menjelaskan, dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian. Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021, program subsidi kuota belajar hanya sampai tahun 2021.
Baca Juga: Kemendikbudristek: PJJ Akan Dilanjutkan di Masa Depan jadi Hybrid Learning
"Sesuai dengan Persesjen ya kita selesai di pertengahan Desember masa aktifnya tahun 2021 ini, untuk 2022 belum ada perencanaan ke sana," tuturnya.
Diketahui, pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.
Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.
Baca Juga: Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus