Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) mengungkapkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh yang dimulai sejak pandemi Covid-19 akan terus dilanjutkan menjadi pilihan sistem pembelajaran di Indonesia.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhamad Hasan Chabibie menjelaskan, nantinya sistem pembelajaran jarak jauh akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka di sekolah, atau disebut dengan hybrid learning.
"Ke depan pendekatannya yang ideal adalah hybrid learning, ini adalah proses belajar mengajar yang mengombinasikan tatap muka dan pemanfaatan teknologi secara maksimal," kata Hasan dalam jumpa pers, Jumat (26/11/2021).
Menurutnya, meski selama pandemi ini PJJ memiliki banyak hambatan mulai dari ketertinggalan pelajaran hingga masalah infrastruktur, sistem belajar ini tetap sangat membantu guru dan siswa.
Baca Juga: Kemendikbudristek Klaim Permen PPKS Bikin Jera Predator Seks di Kampus
"Digital juga memudahkan kita melakukan komunikasi jarak jauh, atau mempersiapkan belajar digital yang lebih variatif, itu bisa kita lakukan dengan teknologi," ucapnya.
Sementara, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap dibutuhkan untuk membangun karakter dan sosial pelajar.
"Nah kombinasi atau hybrid learning itu kami yakin akan bisa semakin meningkatkan kualitas belajar mengajar di kita," tutup Hasan.
Diketahui, pemerintah telah memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3,2, dan 1.
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Kemendikbudristek Minta Seluruh Rektor Kampus Segera Bikin Aturan Turunan dari Permen PPKS