Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR

Jum'at, 26 November 2021 | 13:50 WIB
Polisi Kembali Tetapkan Satu Orang Pengeroyok Perwira Polisi Saat Demo Ormas PP di DPR
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menetapkan satu tersangka dari pihak ormas Pemuda Pancasila buntut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Dalam aksi tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali turut menjadi korban pengeroyokan.

"(Satu pengeroyok Kabag Ops) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Dikatakan Zulpan, satu tersangka itu terbukti ikut mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali. Atas perbuatannya, tersangka itu dijerat menggunakan pasal pemukulan.

Baca Juga: Isu Pembubaran Pemuda Pancasila: Ormas PP Ternyata Didirikan Oleh 3 Jenderal TNI

"Satu yang pemukulan ini (dikenakan pasal) 170," beber Zulpan.

Total, kini sudah ada 16 tersangka imbas aksi pengeroyokan kepada AKBP Darmawan Karosekali tersebut.

21 Orang Diamankan

Dalam demo berujung ricuh itu Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP, di mana 15 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan orang tersebut jadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila Demo Rusuh hingga Keroyok Polisi, Komisi III: Penjarakan!

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjenguk Kabag Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, akibat dikeroyok oknum ormas PP (Pemuda Pancasila) dalam demo anarkis, Kamis (25/11/2021). [Ist]

"Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kemarin.

Para tersangka langsung ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

"Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, enam anggota PP lainnya saat ini masih diperiksa. Salah satunya diduga pelaku penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI