Suara.com - Badan kepolisian global Interpol memilih Inspektur Jenderal UEA Ahmed Naser al-Raisi, sebagai presiden pada Kamis (26/11/2021).
Menyadur CNN News Kamis (26/11/2021), Raisi merupakan anggota kepolisian UEA sejak 1980, dan sempat menjadi inspektur jenderal di kementerian dalam negeri.
Raisi mendapat 68,9% suara di majelis umum Interpol yang diselenggarakan di Istanbul. Dia akan memimpin majelis umum serta tiga pertemuan komite eksekutif selama empat tahun masa jabatannya.
Pelaksanaan keputusan Majelis Umum akan diawasi oleh komite eksekutif. Komite itu beranggotakan 13 orang, termasuk presiden, wakil presiden, dan delegasi, mewakili empat wilayah Interpol.
Baca Juga: Ambisius, UEA Akan Kirim Misi Baru ke Venus dan Sabuk Asteroid
Raisi telah berjanji akan membangun Interpol sebagai badan yang kepolisian yang lebih transparan, beragam, dan tegas.
"Saya senang telah terpilih sebagai Presiden hari ini, dan merupakan kehormatan karir saya untuk melayani warga di seluruh dunia, atas nama UEA," kata Raisi dalam sebuah pernyataan.
Terpilihnya Raisi disambut sejumlah kontroversi yang menyebutnya bertanggung jawab dalam sejumlah penyiksaan di penjara.
Matthew Hedges, mantan tahanan UEA selama tujuh bulan, mengajukan tuntutan ganti rugi di Pengadilan Tinggi London terhadap Raisi dan beberapa pejabat senior.
Hedges menuduh jika Raisi dan sejumlah pejabat kepolisian UEA melakukan penyerangan, penyiksaan dan pemenjaraan palsu.
Baca Juga: UEA Akan Meluncurkan Pengujian Menargetkan Asteroid antara Mars dan Jupiter
Hedges kembali ke Inggris pada November 2018 setelah diampuni dari hukuman seumur hidup karena diduga melakukan spionase.
UEA telah merilis sebuah video yang menunjukkan Hedges mengaku menjadi salah satu anggota badan intelijen MI6 Inggris.
"Pemilihan Raisi menjadi presiden Interpol yang tak terhindarkan adalah serangan serius terhadap nilai-nilai yang dianutnya," kata Hedges dalam sebuah tweet pada hari Kamis.
"Keterlibatannya dalam penyiksaan dan pelecehan sistematis dilegitimasi melalui Interpol dan memberikan lampu hijau kepada negara-negara otoriter lainnya bahwa mereka dapat bertindak tanpa impunitas," sambungnya.
UEA telah membantah tuduhan bahwa Hedges menjadi sasaran penganiayaan fisik atau psikologis selama berada di dalam penjara.
Hedges mengatakan bahwa dia dan mantan tahanan lainnya, Ali Issa Ahmad, juga mengajukan kasus pidana ke pengadilan Turki.
Ahmad mengatakan dia ditahan pada 2019 saat liburan di UEA karena mengenakan T-shirt berbendera Qatar, saat terjadi pertikaian diplomatik antara kedua negara.
Pria 29 tahun tersebut mengatakan dia sempat disetrum dipukuli, serta tidak diberi makan, minum, dan tidak diizinkan tidur selama berada di dalam penjara.
Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa setiap pengaduan hukum yang dapat dituduhkan kepada Raisi tidak berdasar dan akan ditolak.
"Dia sangat percaya bahwa pelecehan atau perlakuan buruk terhadap orang-orang oleh polisi itu menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi," jelas Kemenlu UEA.
Pemilihan presiden Interpol sempat tertunda satu tahun karena pandemi Covid-19. Pada Oktober 2020, 19 kelompok hak asasi manusia mengkritik pencalonan Raisi sebagai presiden Interpol.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa Raisi akan merusak misi dan reputasi Interpol dan sangat memengaruhi kemampuan untuk melaksanakan misinya secara efektif.