Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game

Jum'at, 26 November 2021 | 11:50 WIB
Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game
Squid Game [Hop.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria yang mencoba menyelundupkan serial Netfilx Squid Games dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang Korea Utara.

Bussines Insider mewartakan jika penyelundup yang menjual salinan serial populer Korea Selatan tersebut ke Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati. Dia dilaporkan akan dieksekusi oleh regu tembak.

Menyadur World Of Buzz Jumat (26/11/2021), pria tersebut bukanlah satu-satunya yang dihukum akibat kasus penyeludupan serial produksi Netiflix yang sempat menghebohkan dunia.

Seorang siswa sekolah menengah yang membeli USB flash drive berisi serial tersebut juga menerima hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Kedapatan Nonton Serial Squid Game, Pelajar Dikabarkan Dihukum Seumur Hidup

Selain itu, pihak berwenang Korea Utara di Pyongyang juga telah menangkap 6 siswa sekolah menengah lainnya yang menonton serial tersebut. Semua siswa itu dijatuhi hukuman 5 tahun kerja paksa.

Menurut laporan NZ Herald, administrator sekolah menengah dan guru juga tidak luput dari hukuman akibat serial Squid Game tersebut.

Para guru dan petugas yang dianggap terlibat dalam penyeludupan dibebaskan dari tugas mereka. Bukan hanya itu, mereka semua diperintahkan bekerja di tambang terpencil.

Pihak berwenang Korea Utara menindak keras pada orang-orang yang tidak hanya menonton Squid Game, tetapi juga distributor serial tersebut.

Menurut Radio Free Asia (RFA), serial tersebut mulai menyebar ketika seorang siswa membeli dari seorang pria dan menonton serial itu dengan salah satu temannya.

Baca Juga: Pemain Squid Game, Lee Jung Jae Bakal Hadiri Gotham Awards 2021 di New York

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi drama Korea Selatan Squid Game dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Sumber tersebut mengatakan jika siswa itu kemudian memberi tahu beberapa siswa lain, yang kemudian tertarik dan mereka membagikan serial tersebut.

"Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk," kata sumber itu, merujuk pada satuan tugas pemerintah Grup Biro Pengawasan 109.

Grup Biro Pengawasan 109 merupakan petugas berspesialisasi dalam menangkap warga yang menonton video ilegal.

RFA juga melaporkan bahwa penangkapan tujuh siswa tersebut adalah yang pertama di bawah undang-undang yang baru disahkan tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner.

Undang-undang tersebut, yang diumumkan tahun lalu, menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.

Sebuah sumber yang berbicara kepada RFA juga mengisyaratkan kecemasan yang dirasakan warga akibat penangkapan tersebut.

"Semua orang yang tertangkap akan diinterogasi tanpa ampun sampai mereka mengetahui bagaimana penyelundupan terjadi ketika perbatasan ditutup karena pandemi," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa penyelidikan panjang yang tak terhindarkan akan dapat melibatkan orang-orang yang tidak bersalah dan terpaksa harus bertanggung jawab.

Pemerintah Korea Utara menganggap serius masalah penyeludupan tersebut karena dapat memengaruhi pendidikan siswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI