Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi

Jum'at, 26 November 2021 | 09:28 WIB
Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi
Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemarin, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelaja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI