Bantah Kriminalisasi Ustaz, Densus 88: Kami Incar Otak Terorisme

Kamis, 25 November 2021 | 21:35 WIB
Bantah Kriminalisasi Ustaz, Densus 88: Kami Incar Otak Terorisme
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Polri. [Foto: Antara] .
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri mengklaim tengah fokus menyasar otak dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI. Berbeda dari penangkapan sebelumnya yang terpusat pada pelaku aksi teror pengeboman.

Kabagbanops Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan itu merespons penangkapan terhadap tiga ustaz yang diduga terlibat dalam jaringan JI. Mereka yakni Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Ustaz Anung.

"Kami makin naik ke atas, kami sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian menyerang-menyerang. Sekarang kami naik ke atas ke bagian otak, strategi seperti pendanaan dan lainnya," kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Aswin menegaskan penangkapan terhadap ketiganya bukanlah bentuk kriminalisasi. Dia menyatakan penangkapan terhadap tersangka terorisme telah berdasar bukti yang kuat.

Baca Juga: Densus 88 Beberkan Peran Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain Terkait Pendanaan JI

"Publik bereaksi seolah-olah kami menzalimi, kriminalisasi.Tidak ada tindakan kami yang tidak berdasarkan bukti yang cukup," ujarnya.

Peran

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya membeberkan peran Farid dan Zain di dalam jaringan teroris JI. Keduanya disebut berperan memberi petunjuk terkait pendanaan JI melalui Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Aswin menyebut petunjuk itu disampaikan oleh Farid dan Zain kepada Ketua LAZ BM ABA berinisial FS yang telah ditangkap lebih dulu.

"FS dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan pada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana serta apalagi yang harus dikerjakan. Itu ada di Dewan Syariah dari BM ABA," ungkapnya.

Baca Juga: 14 Orang Ditangkap Terkait Pendanaan Kelompok JI, Beberapa dari Lampung

Densus 88 dikatakan Aswin memang tidak menemukan barang bukti berupa uang tunai saat menangkap Farid dan Zain. Namun, Aswin mengklaim penangkapan terhadap keduanya telah merujuk pada bukti permulaan yang cukup.

Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Zain, Farid, dan Anung pada Selasa (16/11) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI