Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!

Kamis, 25 November 2021 | 19:25 WIB
Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok AKBP Dermawan, Polda Metro: Kami Gak Main-main!
Polda Metro Jaya saat merilis kasus demo rusuh ormas Pemuda Pancasila di DPR hingga aniaya perwira polisi. 15 orang ditetapkan tersangka kasus sajam. Tangkap Anggota Ormas PP Pengeroyok Polantas di DPR, Polda Metro: Kami Gak Main-main!(Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap salah satu anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) yang diduga memukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kekinian, pelaku masih diperiksa secara intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pelaku diamankan oleh Subdit Jatanras.

"Kepada yang bersangkutan masih dikembangkan. Kami enggak main-main," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Tubagus menyebut pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. 

"Polda Metro kalau ada unjuk rasa bertugas melayani mengamankan. Sekarang rekan-rekan bayangkan orang yang mengamankan kok malah diserang," ujar Tubagus.

15 Orang Tersangka dan Ditahan

Polda Metro Jaya mengamankan 21 anggota PP yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Sebanyak 15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

Baca Juga: Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP

"Mereka semua kita proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kita periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI