Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP

Kamis, 25 November 2021 | 19:11 WIB
Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP
Massa ormas Pemuda Pancasila mendatangi gedung DPR untuk mendesak Junirmart Girsang meminta maaf terkait pernyataannya yang menyinggung bentrokan ormas di Ciledung. Bawa Sajam hingga Peluru Revolver saat Demo DPR, Polda Metro Resmi Tahan 15 Anggota PP. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan sebanyak 21 anggota organisasi masyarakat alias ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait insiden demonstrasi di depan gedung DPR RI yang berujung rusuh. Penahanan terhadap 15 anggota PP itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.

"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2021).

Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

"Mereka semua kami proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kami periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP

Sementara enam anggota PP lainnya yang turut ditangkap masih diperiksa. Salah satu di antaranya diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Barang bukti berupa sajam hingga peluru revolver terkait demo ormas PP di DPR yang aniaya polisi. (Suara.com/M Yasir)
Barang bukti berupa sajam hingga peluru revolver terkait demo ormas PP di DPR yang aniaya polisi. (Suara.com/M Yasir)

Simpan Sajam hingga Peluru Revolver

Pantauan Suara.com penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.

"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali melarikan diri dari amukan ormas PP di luar gedung DPR RI. (Tangkapan layar/ist)
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali melarikan diri dari amukan ormas PP di luar gedung DPR RI. (Tangkapan layar/ist)

Amuk Perwira Polisi

Baca Juga: Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan dari anggota PP. Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi saat massa dari PP menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah massa dari PP mengejar Karosekali. Belum diketahui penyebab daripada massa mengejar hingga melakukan pemukulan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo telah membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum menjelaskan kronologinya.

"Ya benar Kabag Ops terluka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI