Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda

Kamis, 25 November 2021 | 18:41 WIB
Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dirampungkan. Hal itu kata dia sebagai upaya dan komitmen DPR dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).

Keinginan Puan itu diketahui bertolak belakang dengan sikap beberapa fraksi di dalam Panitia Kerja RUU TPKS. Diketahui Panja batal menggelar rapat pleno lantaran ada permintaan penundaan dari sejumlah fraksi dengan alasan pendalaman. Padahal, belakangan dalam keterangannya, Puan sudah menunjukkan semangat untuk menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Hal itu yang juga diamini oleh Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya.

Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

"Bahkan kemarin Mbak Puan sudah statement. Itu sebuah langkah bagus bagaimana DPR stand poinnya ingin merespons aspirasi yang terjadi di tengah-tengah publik. Tapi aspirasi itu kan bisa kita lihat tarik ulurnya," kata Willy.

Baca Juga: Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri

Kekinian mayoritas fraksi di Panja RUU TPKS belum menyatakan dukungan terhadap pengesahan draf. Hanya empat dari sembilan fraksi yang sudah tegas mendukung RUU TPKS.

Dari empat fraksi yang mendukung itu, diketahui tiga di antaranya merupakan fraksi pengusul RUU TPKS, yakni NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.

"Ya sejauh ini 4 fraksi lah ya. Semoga ini bertambah dalam waktu dekat," kata Willy.

Golkar dan PPP Minta Pleno Ditunda

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada hari ini. Diketahui sebabnya ialah lantaran suara fraksi-fraksi belum sama.

Baca Juga: Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada itinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.

"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kita benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.

"Kami sudah akomodir tapi at the end, di-mentahin. Itu yang kemudian sebuah usaha yang sifatnya merusak apa yang sudah dibangun," kata Willy.

Willy berujar Panja saat ini masih dalam upaya  lobi-lobi untuk kemudian berharap draf RUU TPKS bisa disahkan menjadi RUU inisiatif DPR sebelum masa sidang saat ini usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI