Suara.com - Polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam hingga peluru dari anggota organisasi masyarakat alias ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Barang bukti tersebut diamankan dari pelaku yang diduga bertindak anarkis hingga mengeroyok anggota polisi.
Pantauan Suara.com barang bukti itu di antaranya pisau, golok, hingga dua butir peluru revolver berkaliber 38 mm.
"Ini peluru masih aktif," ujar salah satu anggota saat menyusun barang bukti.
Perwira Terluka Dianiaya Ormas PP
Baca Juga: Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan dari anggota ormas PP. Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi saat massa dari PP menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah massa dari PP mengejar Karosekali. Belum diketahui penyebab daripada massa mengejar hingga melakukan pemukulan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo telah membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum menjelaskan kronologinya.
"Ya benar Kabag Ops terluka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca Juga: Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam