Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam

Kamis, 25 November 2021 | 18:24 WIB
Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan. Demo Rusuh di DPR, 20 Anggota PP Dibekuk Kasus Aniaya Polisi, 9 jadi TSK karena Bawa Sajam. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila atau PP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) berakhir kurang mengenakan. Sebanyak 20 orang ditangkap polisi, 9 orang di antara sudah ditetapkan sebagai tersangka lantara membawa senjata tajam.

"Dalam demo tadi mengamankan 20 orang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Yang mana dari 20 orang ini hasil pemeriksaan sementara 9 orang akan kami tahan. Dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan mengatakan, tindakan sejumlah massa PP yang berujuk rasa dengan membawa senjata tajam tentu perbuatan melanggar hukum.

"Menyampaikan aspirasi tau pendapat membawa sajam. Dan ini kami akan proses. Terhadap mereka kami kenakan UU Darurat ada proses hukum yang akan dijalani oleh mereka," tuturnya.

Baca Juga: Luka-luka Digebuki Ormas Pemuda Pancasila di DPR, AKBP Dermawan Dilarikan ke RS Polri

Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali melarikan diri dari amukan ormas PP di luar gedung DPR RI. (Tangkapan layar/ist)
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali melarikan diri dari amukan ormas PP di luar gedung DPR RI. (Tangkapan layar/ist)

Lebih lanjut, ia pun menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang ternodai dengan aksi-aksi melawan hukum. Misalnya salah satu aksi pengeroyokan terhadap perwira polisi.

"Kami sangat menyayangkan kegiatan demo yang dilakukan Pemuda Pancasila hari ini berakhir dengan tindakan kekerasan. Yang dilakukan oknum-oknum tadi anggota Pemuda Pancasila. Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan tegas dan akan meminta pertanggung jawabannya demo. Dan juga pelaku-pelaku yang menyerang kepolisian itu akan kita proses hukum. Tentunya kami harapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi," tandasnya.

Aniaya Polisi

Sebelumnya, sejumlah anggota ormas PP yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021) terpaksa ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat pengeroyokan salah seorang perwira polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Massa ormas PP saat menganiaya aparat kepolisian yang mengawal aksi mereka di DPR RI. (Tangkapan layar/ist)
Massa ormas PP saat menganiaya aparat kepolisian yang mengawal aksi mereka di DPR RI. (Tangkapan layar/ist)

"(Sejumlah massa diamankan) karena ada dugaan tindak pidana yang masih kita teliti sementara masih dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Ada Perwira Polisi Dikeroyok, Sejumlah Massa Pemuda Pancasila Demo Junimart Diamankan

Kendati begitu, Tubagus tak membeberkan berapa jumlah massa PP yang diamankan oleh pihaknya. Ia justru meminta awak media mengkonfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa massa yang diamankan ini merupakan bagian dari massa PP. Dugaan mereka turut terlibat pengeroyokan perwira polisi.

"Iya kita duga masih pemeriksaan lagi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI