Muncul Desakan agar Dirinya Dipecat dari MUI, Anwar Abas: Baguslah

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 17:24 WIB
Muncul Desakan agar Dirinya Dipecat dari MUI, Anwar Abas: Baguslah
Anwar Abas (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas menyebut bahwa ia menerima jika diberhentikan dari kepengurusan MUI.

Hal itu ia sampaikan sebagai tanggapan terhadap desakan dari kelompok Pergerakan Kiyai dan Mubaligh Nusantara (PKMN).

Melansir dari wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Anwar dengan santai mengatakan bahwa ia tak mempermasalahkan desakan tersebut.

"Tidak masalah kalau dipecat," katanya Anwar saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga: Eko Kuntadhi Minta Dana MUI Diaudit, Jawab Kekhawatiran Dilarikan ke Gerombolan Radikal

Dalam penjelasannya, Anwar menyebut ada beban moril yang dipikul saat menjabat dalam kepengurusan MUI. Oleh sebab itu, ia selalu menjaga dan melaksanakan amanah sebagai  pengurus MUI dengan sebaik-baiknya.

Dengan demikian, desakan agar ia dipecat bisa menjadikan beban morilnya semakin ringan atau bahkan menghilang.

"Baguslah kalau saya dipecat sehingga beban moril saya semakin ringan," sambungnya.

Logo MUI. [ist]
Logo MUI. [ist]

Sebelumnya diketahui, ada sekelompok orang mengatasnamakan Pergerakan Kiyai dan Muballigh Nusantara (PKMN) mendesak agar Anwar Abas dipecat dari MUI.

Pada Rabu (24/11/2021), sebuah video memperlihatkan aksi PKMN menyampaikan desakan tersebut.

Baca Juga: Soal Cyber Army, Ketua DPRD DKI Jakarta: MUI Tak Boleh Jadi Bumper Seseorang

Desakan tersebut muncul sebagai respons dari pernyataan Anwar Abas yang mengatakan, bila MUI dibubarkan maka Republik Indonesia bisa dibubarkan juga.

Oleh sebab itu PKMN menilai ucapan Anwar Abas dapat dimaknai sebagai hal provokatif yang bisa menimbulkan dampak negatif.

"Oleh karena itu, kami dari PKMN menyatakan sikap sebagai berikut, pertama: meminta kepada MUI agar secepatnya melakukan pembenahan diri dengan memecat saudara H Anwar Abbas dari posisi dan kedudukannya sebagai Waketum MUI," katanya dalam video itu.

Tak hanya itu, mereka bahkan meminta polisi untuk turun tangan dalam hal ini, mengingat ucapan Anwar Abas dinilai bisa memicu radikalisme dan separatisme.

 "Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap dan memproses secara hukum saudara H. Anwar Abas," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI