Suara.com - Pemohon judical review Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) melakukan sujud syukur dan potong rambut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR untuk melakukan revisi.
Judical review yang diajukan enam kelompok masyarakat di antaranya Migran Care dan Masyarakat Adat Minangkabau.
Kuasa hukum penggugat Viktor Santosa Tandiasa mengungkapkan tak menyangka beberapa permohonan dikabulkan MK.
"Sebenarnya jauh dari ekspektasi kami ya, karena dari awal kami ya hampir tidak ada harapan melihat perkembangan MK. Tapi ternyata di luar dugaan. Ternyata MK mengabulkan, itu mengabulkan walaupun memberikan tenggat waktu dua tahun untuk memperbaiki," kata Viktor kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Atas putusan tersebut, Viktor melakukan potong rambut di depan Gedung MK, pasca putusan dibacakan, sesuai yang diniatkannya.
![Kuasa hukum penggugat UU Cipta Kerja Viktor Santosa Tandiasa potong rambut usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (25/11/2021). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/25/40941-kuasa-hukum-penggugat-uu-cipta-kerja-viktor-santosa-tandiasa-potong-rambut-usai-sidang-di-mk.jpg)
"Kami bisa mengatakan kalau sampai dikabul maka saya akan botak rambutnya, ternyata benr dikabulkan gitu kan, untuk menjalankan nazar itu ya saya akhirnya memutuskan untuk membotak rambut," ungkapnya.
Sementara itu, Anis Hidayah dari Migrant Care yang juga didampingi Viktor melakukan sujud atas putusan MK tersebut.
"Kami enggak hanya berkaca-kaca kami menangis sebenernya, perjuangan panjang, Undang-undang Buruh Migran itu akan tidak ada gunanya gitu, kalau cipta kerja berlaku," ujar Anis.
"Menurut saya hari ini kemenangan untuk buruh migran, teman-teman pekerja karena menurut saya sejarah, sejarah penting," sambungnya.
Baca Juga: Tertahan di Patung Kuda, Massa Buruh Terobos Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
Seperti diketahui, MK memerintahkan DPR RI melakukan perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law dalam kurun waktu dua tahun.